Minggu, 15 Maret 2009

Borosisasi Politik Demokrasi Indonesia




Indonesia terkenal dengan salah satu negara yang menggunakan konsep "demokrasi" terbesar di dunia. Yang menjadi pertanyaan apakah konsep demokrasi yang dianuti oleh Indonesia tersebut berkolerasi positif dengan kemakmuran rakyatnya, seperti konsep demokrasi yang sesungguhnya (dari, oleh dan untuk rakyat). Ternyata konsep demokrasi yang diterapkan Indonesia hanya berlaku untuk proses-proses pemilihan umum seperti Pilkada misalnya. Saat proses pemerintahan berlangsung, seringkali kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sangat bertolak belakang dan bertentangan dengan keinginan masyarakat yang dipimpinnya.
Masalahnya, pesta demokrasi seperti Pemilu atau Pilkada itu hanya dilakukan beberapa bulan saja untuk masa jabatan lima tahun, apakah masyarakat mau dibohongi terus-menerus oleh elit politik di negeri ini yang menggunakan moment sesaat untuk kepentingan mereka lima tahun mendatang. Coba kita lihat fakta yang ada di lapangan seperti pilkada yang baru-baru ini yang dilakukan di empat kota/kabupaten yang ada di Kalimantan Barat. Jor-joran calon kepala daerah dalam memenangkan proses pilkada sangat nampak sekali, bahkan ada calon yang mampu menghabiskan dana di atas 1 milyar untuk memenangkan proses pilkada.
Kalau kita melihat lebih jauh apakah gaji seorang Walikota/Bupati dalam lima tahun kepemimpinannya mampu mengembalikan modal yang dikeluarkan saat proses pilkada berlangsung ? Masing-masing dari kita akan punya jawaban dan perspektif sendiri untuk menjawabnya. Banyaknya dana APBD yang digunakan untuk proses pilkada yang mencapai belasan miliar juga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia hanya digunakan untuk proses Pemilu, sedangkan fakta di lapangan memperlihatkan banyaknya orang yang hidup dibawah garis kemiskinan, banyaknya gelandangan yang minta-minta di jalan, banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah, dan banyak orang sakit yang tidak mampu berobat serta banyak masalah lainnya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana telah diamanatkan oleh UUD 1945.
Alih-alih demokrasi Indonesia berkolerasi positif terhadap kemajuan hidup rakyatnya, justru masyarakat banyaklah yang menjadi korban dari demokrasi yang banyak disuarakan oleh elit-elit politik di negeri ini. Apakah proses Pilkada mampu menghasilkan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan bagi masyarakatnya ? Mudah-mudahan ya jawabannya, tapi kalau kita feed back lagi dari proses Pilkada berlangsung dengan menggunakan modal yang sangat besar untuk menjadi pemenang, hal ini justu menjadi pertanyaan bagi kita semua dan justru menjadi tantangan bagi pemenang Pilkada untuk memajukan masyarakat dan daerahnya dengan tanpa melakukan korupsi dan sejenisnya.
Mudah-mudahan, demokrasi di negeri yang kita cintai ini tidak semata-mata terjadi pada saat proses Pilkada berlangsung tetapi juga berlaku pada saat proses pemerintahan itu berlangsung yang waktunya justru jauh lebih lama dari proses Pilkada, dan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah menjiwai makna dari demokrasi yang sesungguhnya. Amin.

Tri Aan Agustiansyah
Ketua Umum Pektoris
Kalimantan Barat

0 Comments: